Menghadiri Roadshow Bus KPK 2024 dan Rapat Koordinasi Kepala Daerah Wilayah Banten


Acara Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi
dilaksanakan sebagai bagian dari program pendidikan dan sosialisasi KPK kepada
pemerintah daerah dan masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi serta
mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dan organisasi.
Kegiatan:
Pada tanggal 5 September 2024, Roadshow Bus KPK tiba di Serang dan
dibuka secara resmi di Pendopo Kantor Gubernur Banten. Kegiatan ini akan berlangsung
selama empat hari, di mana KPK dan penyuluh dari ForPAK Banten melakukan
sosialisasi tentang nilai-nilai antikorupsi kepada berbagai elemen masyarakat,
termasuk komunitas lokal, pelajar, dan masyarakat umum.
Sambutan Penjabat Gubernur Banten:
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, menyampaikan apresiasi atas inisiatif
besar yang dilakukan oleh KPK. Dalam sambutannya, Muktabar menekankan
pentingnya kolaborasi semua pihak dalam membangun budaya antikorupsi.
Pemerintah Provinsi Banten, kata Muktabar, telah bekerja.
Arahan Pimpinan KPK RI:
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menegaskan bahwa korupsi kerap terjadi ketika
tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam suatu organisasi disalahgunakan. Hal
ini, katanya, akan menyebabkan disfungsi organisasi, yang pada akhirnya
menghambat pencapaian tujuan-tujuan pemerintahan, terutama dalam memenuhi
janji-janji kampanye dan pelayanan publik. Beliau menekankan bahwa disfungsi
dalam pemerintahan bisa terjadi akibat orang-orang terdekat, seperti tim
sukses, atau bahkan diri sendiri. Oleh karena itu, penting bagi setiap pejabat publik untuk
memiliki kesadaran akan bahaya korupsi, termasuk tindakan kecil yang dapat
merusak integritas pemerintahan.
Pemerintah
Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan
aset daerah dengan menerima penghargaan dari KPK atas keberhasilannya dalam
menyelesaikan sertifikasi 318 bidang tanah aset pemerintah daerah selama
periode 1 Januari hingga 31 Juli 2024. Capaian ini merupakan yang terbanyak di
wilayah Banten. Penghargaan diserahkan secara resmi oleh Pimpinan KPK dan
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Banten dalam sebuah acara di Pendopo Gubernur
Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang.
Sambutan Pj Wali Kota Tangerang:
Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi
atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan ini adalah hasil dari
kerja keras dan kolaborasi antara jajaran Pemkot Tangerang dengan Kantor
Pertanahan BPN. Selain itu, ia menekankan bahwa pencapaian ini merupakan wujud
komitmen Pemkot dalam memberikan kepastian hukum terkait aset tanah bagi
masyarakat.
Dr. Nurdin juga menegaskan bahwa Pemkot Tangerang akan terus melanjutkan program sertifikasi tanah untuk masyarakat, sesuai dengan target nasional, serta memastikan penyelesaian pengelolaan aset yang lebih baik di masa mendatang. Harapan beliau, pencapaian ini dapat memotivasi seluruh pihak untuk memberikan pelayanan pertanahan yang terbaik kepada warga Kota Tangerang